Panduan Lengkap Pengisian Formulir FR.APL.01 dan FR.APL.02 Asesmen Mandiri
Bagi siswa dan peserta didik yang hendak mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi (USK), tahapan awal yang paling fundamental adalah melengkapi berkas FR.APL.01 dan FR.APL.02.
Formulir FR.APL.01 (Permohonan Sertifikasi Kompetensi) berfungsi sebagai dokumen identitas resmi asesi. Pada bagian ini, Anda wajib mencantumkan data diri lengkap sesuai KTP/Kartu Pelajar, data pendidikan terakhir, serta skema sertifikasi yang dituju. Pastikan melampirkan fotokopi rapor mata pelajaran produktif yang relevan serta pas foto formal berlatar merah.
Selanjutnya, formulir FR.APL.02 (Asesmen Mandiri) merupakan lembar penilaian diri di mana asesi mengkaji kesiapan dirinya terhadap setiap Elemen dan Kriteria Unjuk Kerja (KUK) dalam unit kompetensi SKKNI. Pada setiap pertanyaan, Anda harus memilih antara "K" (Kompeten) jika telah menguasai dan memiliki bukti pendukung, atau "BK" (Belum Kompeten) jika masih membutuhkan pembekalan materi.
Kunci utama pengisian APL.02 adalah kejujuran dan kelengkapan bukti portofolio (VATM: Valid, Asli, Terkini, dan Memadai). Diskusikan dengan guru pembimbing produktif sebelum berkas diserahkan ke Sekretariat LSP.
Ditulis oleh: Hariyanto, M.Pd.
Manajer Teknis Uji Kompetensi
Pengurus dan Asesor Kompetensi berlisensi di lingkungan LSP P1 SMK Negeri 8 Jakarta dengan dedikasi lebih dari puluhan tahun dalam penjaminan mutu kompetensi kejuruan.