Lisensi Resmi BNSP-LSP-1042-ID • SK KEP.1436/BNSP/VI/2025

Lembaga Sertifikasi Profesi LSP P1 SMK Negeri 8 Jakarta

Pusat uji sertifikasi kompetensi kerja berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia. Menguji dan mengesahkan keahlian vokasi generasi muda agar diakui secara legal, kompetitif, dan siap pakai di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

SMKN 8 LogoBNSP Logo
Lisensi BNSP Aktif
Kode Lisensi BNSPBNSP-LSP-1042-ID
SK Lisensi TerbaruKEP.1436/BNSP/VI/2025
Satuan PendidikanSMK Negeri 8 Jakarta (NPSN: 20102558)
Ketua LembagaDra. Paryaningsih, M.Pd.
Status AkreditasiAkreditasi A (Unggul)
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan menggunakan lambang resmi Garuda Pancasila dan terdata di pangkalan data pusat BNSP.
11
Skema Sertifikasi BNSP
5
Kompetensi Keahlian SMK
5+
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
100%
Standar SKKNI & Pedoman BNSP
Dra. Paryaningsih, M.Pd. - Ketua LSP P1 SMKN 8 Jakarta
Dra. Paryaningsih, M.Pd.
Ketua LSP P1 SMKN 8 Jakarta

Dra. Paryaningsih, M.Pd.

Master Asesor BNSP • Waka Humas & Hubin SMKN 8 Jakarta

Sambutan Ketua LSP P1 SMK Negeri 8 Jakarta

Membangun Generasi Muda Terampil, Kompeten, dan Bersertifikat Nasional

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera untuk kita semua.

Selamat datang di portal resmi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) SMK Negeri 8 Jakarta. Sebagai lembaga pendukung pendidikan kejuruan yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-LSP-1042-ID dan SK Lisensi terbaru KEP.1436/BNSP/VI/2025, kami mengemban amanah untuk memastikan bahwa setiap peserta didik tidak hanya menguasai teori di kelas, melainkan memiliki keterampilan kerja nyata yang teruji secara obyektif melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Dengan didukung oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terstandarisasi, instrumen asesmen yang valid (FR.APL.01 dan FR.APL.02), serta tim Asesor Kompetensi berlisensi BNSP, LSP SMKN 8 Jakarta terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan ketidakberpihakan dalam setiap proses uji sertifikasi kompetensi.

Standar Keselamatan Kerja di Tempat Uji Kompetensi

Kepatuhan Budaya K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) dalam Asesmen BNSP

Dalam setiap pelaksanaan asesmen kompetensi kerja di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMKN 8 Jakarta, penerapan protokol K3 merupakan syarat mutlak bagi seluruh asesi dan asesor. Standar kompetensi seperti M.692000.002.02 (Praktik K3 di Lingkungan Kantor) dan G.46RTL00.001.1 (Penerapan K3 di Lingkungan Ritel) menuntut keahlian pencegahan kecelakaan kerja, ergonomi posisi kerja, serta kesiapsiagaan tanggap darurat bahaya kebakaran.

Untuk memastikan setiap asesi memiliki kesadaran keselamatan tingkat tinggi, kurikulum pembekalan disinergikan dengan materi standar industri dan program pelatihan k3 yang bersertifikat. Pemahaman regulasi K3 ini memberikan jaminan kepada mitra perusahaan bahwa setiap lulusan yang mengantongi sertifikat BNSP siap bekerja secara aman, disiplin, dan berorientasi pada prinsip zero accident di tempat kerja modern.

Pilar Keselamatan Kerja di TUK

  • Proteksi Perangkat & Kelistrikan: Grounding kabel server dan APAR terverifikasi berkala di setiap lab TUK.
  • Ergonomi Tempat Kerja: Standar penataan kursi, meja kerja, dan sirkulasi udara sehat bagi kenyamanan asesi.
  • Kompetensi Terintegrasi: Asesi wajib lulus elemen unjuk kerja K3 sebelum direkomendasikan Kompeten (K).
Katalog Uji Sertifikasi Kompetensi

11 Skema Sertifikasi Resmi BNSP

Skema sertifikasi kompetensi diselaraskan secara langsung dengan kurikulum kejuruan SMK Negeri 8 Jakarta dan kebutuhan spesifik Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Lihat Semua 11 Skema
Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)KKNI Level II / Klaster

Pemrogram Pemula (Novice Programmer)

Kode: SKM/BNSP/RPL/001/2021

Skema sertifikasi kompetensi kerja berstandar SKKNI yang menguji kemampuan dasar dalam logika pemrograman, penyusunan algoritma terstruktur, dan pembuatan kode aplikasi desktop maupun web sederhana.

Unit Kompetensi Inti (6 Unit SKKNI):
  • Menggunakan Struktur Data
  • Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman
Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)KKNI Level II / Klaster

Pemrogram Junior (Junior Coder)

Kode: SKM/BNSP/RPL/002/2021

Skema sertifikasi profesi untuk pengembang perangkat lunak tingkat junior dengan kemampuan implementasi Object Oriented Programming (OOP), basis data relasional (SQL/RDBMS), dan integrasi komponen kode program.

Unit Kompetensi Inti (5 Unit SKKNI):
  • Mengimplementasikan Pemrograman Berorientasi Objek
  • Menggunakan Library atau Komponen Pre-Existing
Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL)KKNI Level II

Skema sertifikasi nasional KKNI Level II yang membekali asesi dengan kompetensi pemrosesan dokumen transaksi keuangan, pembukuan buku besar, siklus akuntansi perusahaan jasa/dagang, dan pelaporan keuangan terkomputerisasi.

Unit Kompetensi Inti (8 Unit SKKNI):
  • Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
  • Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran (OTKP)KKNI Level II / Klaster

Sertifikasi kompetensi untuk staf administrasi perkantoran modern yang terampil dalam korespondensi digital, manajemen arsip elektronik, komunikasi kantor multibahasa, serta operasional presentasi pimpinan.

Unit Kompetensi Inti (6 Unit SKKNI):
  • Menangani Penerimaan dan Pengiriman Surat/Dokumen
  • Memproduksi Dokumen di Komputer
Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)Klaster Kompetensi

Pramuniaga (Sales Associate / Retail)

Kode: SKM/BNSP/BDP/005/2021

Skema sertifikasi profesi ritel modern untuk pelayanan konsumen, penataan produk (visual merchandising), kebersihan toko, pengendalian stok display, dan teknik penjualan persuasif.

Unit Kompetensi Inti (5 Unit SKKNI):
  • Menerapkan K3 di Lingkungan Toko Retail
  • Melakukan Pelayanan Pelanggan (Service Excellence)
Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)Klaster Kompetensi

Trainee Kasir (Cashier Trainee)

Kode: SKM/BNSP/BDP/006/2021

Sertifikasi kompetensi pengoperasian sistem point of sale (POS), validasi keaslian uang tunai, transaksi non-tunai (kartu debit/kredit, e-wallet, QRIS), dan penyusunan laporan penerimaan kasir harian.

Unit Kompetensi Inti (4 Unit SKKNI):
  • Mengoperasikan Peralatan Transaksi di Meja Kasir
  • Melakukan Transaksi Pembayaran Tunai dan Non-Tunai
Tahapan Uji Kompetensi

Alur Pelaksanaan Asesmen Kompetensi (USK)

Proses sertifikasi dilakukan secara sistematis mengacu pada Pedoman BNSP 201 dan 202 untuk menjamin mutu dan objektivitas hasil asesmen.

1

Permohonan (APL-01)

Calon asesi mengisi formulir permohonan sertifikasi dan melampirkan berkas bukti portofolio pembelajaran.

2

Asesmen Mandiri (APL-02)

Asesi menilai kompetensi dirinya terhadap setiap elemen kriteria unjuk kerja sebelum memasuki tahap uji.

3

Uji Kompetensi di TUK

Pelaksanaan observasi demonstrasi praktik, tes tertulis, serta wawancara oleh Asesor Kompetensi berlisensi BNSP.

4

Rapat Pleno Keputusan

Tim komite teknis LSP memverifikasi rekomendasi asesor (Kompeten / Belum Kompeten) secara independen.

5

Penerbitan Sertifikat

BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi resmi berlogo Garuda dengan masa berlaku 3 tahun.

Kisah Sukses Lulusan

Testimoni Alumni Tersertifikasi BNSP

Bagaimana sertifikat kompetensi LSP P1 SMKN 8 Jakarta membuka pintu karir profesional bagi lulusan di perusahaan ternama.

"Sertifikat BNSP skema Pemrogram Junior dari LSP P1 SMKN 8 Jakarta menjadi nilai tambah krusial saat proses rekrutmen kerja. Portofolio dan hasil uji kompetensi yang diakui negara membuat HRD langsung percaya pada kemampuan teknis coding saya."

Rizky Firmansyah

Junior Web Developer di PT Solusi Teknologi Nusantara

Alumni Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)

Lulusan 2023

"Uji kompetensi skema Teknisi Akuntansi Yunior melatih saya bekerja dengan ritme riil akuntansi korporat. Dari siklus jurnal hingga software komputer akuntansi, standar uji di TUK SMKN 8 benar-benar mencerminkan kebutuhan industri."

Annisa Rahmadani

Finance & Accounting Staff di Bank BCA KCU Sudirman

Alumni Akuntansi & Keuangan Lembaga (AKL)

Lulusan 2023

"Sertifikasi Administrative Staff memberi saya kepercayaan diri tinggi. Penguasaan kearsipan digital, korespondensi, dan etika keprotokolan yang diuji oleh Asesor BNSP terbukti sangat aplikatif di dunia kerja nyata."

Dewi Sekar Arum

Junior Executive Assistant di Astra International

Alumni Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran (OTKP)

Lulusan 2024
Pusat Layanan Verifikasi Sertifikat

Verifikasi Keaslian Sertifikat BNSP Asesi

Perusahaan, praktisi HRD, dan instansi dapat memverifikasi status kelulusan dan nomor blanko registrasi sertifikat kompetensi lulusan SMK Negeri 8 Jakarta secara online.

Informasi & Tanya Jawab

Pertanyaan Seputar Sertifikasi BNSP

Jawaban resmi atas pertanyaan yang paling sering diajukan mengenai pelaksanaan uji kompetensi kerja di SMKN 8 Jakarta.

1. Apa perbedaan sertifikat kompetensi BNSP dengan ijazah kelulusan sekolah?

Ijazah menerangkan bahwa peserta didik telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran akademis di sekolah, sedangkan Sertifikat Kompetensi BNSP berlogo Garuda Emas adalah pengakuan legal formal dari negara bahwa pemilik sertifikat telah teruji dan dinyatakan kompeten (memiliki keterampilan kerja nyata) pada skema profesi tertentu sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

2. Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi kerja BNSP?

Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP P1 SMKN 8 Jakarta berlaku resmi selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat melakukan perpanjangan (resertifikasi) untuk memelihara status kompetensinya.

3. Bagaimana perusahaan atau HRD memverifikasi keaslian sertifikat?

Perusahaan atau praktisi rekrutmen dapat melakukan verifikasi instan melalui portal online kami di menu Cek Sertifikat (/verifikasi) dengan memasukkan Nomor Registrasi BNSP atau Nomor Seri Blanko yang tertera pada sertifikat fisik.

4. Apakah siswa dari sekolah lain (SMK Jejaring) dapat mengikuti uji kompetensi di sini?

Bisa. Sesuai regulasi Pedoman BNSP, LSP-P1 dapat memberikan layanan asesmen bagi siswa dari SMK Jejaring yang telah menjalin perjanjian kerjasama (MoU) kemitraan TUK dengan SMK Negeri 8 Jakarta pada skema-skema yang telah terakreditasi.

5. Bagaimana standar K3 diterapkan dalam setiap pelaksanaan uji kompetensi?

Setiap Tempat Uji Kompetensi (TUK) di SMKN 8 Jakarta mematuhi protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara ketat. Siswa dibekali SOP K3 laboratorium, penanganan ergonomi komputer, alat proteksi, serta pemahaman keselamatan industri sebelum menjalani uji asesmen.

Perlu Informasi Asesmen atau Kerjasama TUK Jejaring?

Sekretariat LSP P1 SMK Negeri 8 Jakarta siap melayani konsultasi pelaksanaan uji kompetensi, pendaftaran asesi, serta kemitraan pengujian kompetensi kejuruan.