Beranda/Skema Sertifikasi/Trainee Kasir (Cashier Trainee)
Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)SKM/BNSP/BDP/006/2021Klaster Kompetensi

Trainee Kasir (Cashier Trainee)

Sertifikasi kompetensi pengoperasian sistem point of sale (POS), validasi keaslian uang tunai, transaksi non-tunai (kartu debit/kredit, e-wallet, QRIS), dan penyusunan laporan penerimaan kasir harian.

Tujuan & Ruang Lingkup Sertifikasi

Menghasilkan kasir profesional yang teliti, cepat, jujur, akurat, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Dasar Standar SKKNI:

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 389 Tahun 2013 tentang SKKNI Perdagangan Eceran Bidang Pengelolaan Kasir.

Daftar Unit Kompetensi SKKNI

Total 4 unit kompetensi yang diujikan dalam skema ini

4 Unit
NoKode UnitJudul Unit KompetensiStandar
1G.46RTL00.006.1Mengoperasikan Peralatan Transaksi di Meja KasirSKKNI
2G.46RTL00.007.1Melakukan Transaksi Pembayaran Tunai dan Non-TunaiSKKNI
3G.46RTL00.008.1Melakukan Rekonsiliasi Kasir dan Setoran PenjualanSKKNI
4G.46RTL00.011.1Menangani Keluhan Pelanggan di KasirSKKNI

Persyaratan Pendaftaran Asesi

  • Siswa jurusan Pemasaran / Keuangan.
  • Mampu mengoperasikan mesin kasir POS dan alat barcode scanner.
  • Memahami deteksi uang tunai palsu (metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang).

Informasi Pelaksanaan Uji

Durasi Asesmen4 Jam Simulasi Kasir di Lab Retail TUK
Metode AsesmenObservasi Demonstrasi, Uji Tertulis & Wawancara
Komite Teknis SkemaKomite Skema Bisnis Daring dan Pemasaran
Tempat Uji Kompetensi (TUK)TUK SMKN 8 Jakarta
Penerbit SertifikatBadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Masa Berlaku Sertifikat3 (Tiga) Tahun

Peluang Karir Lulusan

  • Head Cashier Retail
  • Teller Perbankan / Lembaga Keuangan Mikro
  • POS Operation Staff
  • Store Administration Cashier